Milad BRI Syariah, BAZNAS Sumbang Ambulans Untuk Pelayanan Umat

by December 14, 2017
|  facebook|  twitter

AMBULANS UNTUK UMAT – Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, menyerahkan bantuan ambulans untuk pelayanan umat kepada Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso di Kantor Pusat BRI Syariah, Jakarta, Ahad (19/11/2017). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan milad ke-9 BRI Syariah. (FOTO: Istimewa/BAZNAS)

Dalam rangka milad ke-9 BRI Syariah, BRIS dan BAZNAS bersinergi menyumbangkan ambulans untuk pelayanan umat.

“Alhamdulillah bersama BRI Syariah, BAZNAS menyumbangkan ambulans untuk melayani umat, terutama kaum dhuafa. Ini semakin memperkuat BAZNAS dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini,” ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, saat menyerahkan ambulans tersebut secara simbolis kepada Dirut BRI Syariah Moch. Hadi Santoso, di Kantor Pusat BRI Syariah, Jl. Abdul Muis, Jakarta, Ahad (18/11/2017).

Serah terima ambulans bersamaan dengan acara family gathering milad ke-9 BRI Syariah.

“Semoga kerja sama BRI Syariah dan BAZNAS semakin erat dalam memberdayakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” ujar Moch. Hadi Santoso.

Dia menjelaskan, ambulans tersebut memiliki fungsi ganda. Yakni, untuk melayani orang sakit dan mengantarkan jenazah ke rumah duka dan pemakaman.

Bambang Sudibyo menambahkan, BAZNAS telah menjadi pengelola zakat perusahaan dan zakat profesi seluruh karyawan dan karyawati BRI Syariah.

Dana zakat yang terhimpun telah disalurkan ke berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bambang yang mantan Menteri Keuangan ini berharap, apa yang dilakukan BRI Syariah bisa menjadi contoh dan teladan bagi BUMN perbankan lain dalam mengelola zakat.

Mantan Menteri Pendidikan Nasional ini juga mengingatkan tentang amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian, lembaga negara, BUMN dan sejenisnya.

Bambang menyitir Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 bahwa yang berwenang mengelola zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya adalah BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tingkat pusat atau nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

“Ada sanksi pidana bagi pengelola zakat ilegal. Ini secara tegas dinyatakan dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ucapnya.

Guna mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, imbuh Bambang, BAZNAS membangun sinergi program bersama BAZNAS daerah serta LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Bambang optimistis Indonesia sudah memasuki era Kebangkitan Zakat. Sebab, tutur dia, selain diakomodasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), zakat kini sudah masuk ke dalam master plan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.

“Tak hanya itu, manajemen BAZNAS juga dimodernisasi lewat penerapan ISO 9001:2015, sehingga semakin profesional, amanah, transparan dan akuntabel,” katanya.

Bambang memaparkan, BAZNAS juga menyiapkan sertifikasi bagi para amil.

“Ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menggapai misi BAZNAS menjadi pengelola zakat terbaik di dunia,” ujarnya.

Amil BAZNAS Ikuti Training Pasar Modal Syariah

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Training Pasar Modal Syariah di Jakarta, Jumat (17/11). Training yang diikuti oleh para amilin dan amilat (karyawan/i) lembaga pemerintah nonstruktural ini dalam rangka sosialisasi program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (SAZADAH) yang baru diluncurkan awal pekan ini

Sebelumnya PT Henan Putihrai Sekuritas (HP Sekuritas) sebagai pelopor ‘Investasi Berbagi’ bersama BAZNAS meluncurkan program SAZADAH yang dimaksudkan untuk memfasilitasi investor (syariah maupun konvensional) untuk dapat menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama melalui sedekah dan zakat saham/dana.

Deputi BAZNAS Arifin Purwakanta mengatakan, kegiatan inhouse training ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pasar modal syariah sebagai salah satu instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai sosialisasi kepada amil BAZNAS agar memiliki pemahaman tentang pasar modal syariah. Apalagi sebelumnya BAZNAS digandeng Henan Sekuritas meluncurkan program Zakat Saham,” ujarnya.

Dalam training tersebut para peserta dibekali materi mengenai investasi saham syariah, sistem trading online, perbankan syariah, pasar modal syariah dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah dan program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (SAZADAH) dengan pembicara dari Islamic Capital Market Development Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Henan Sekuritas.

Kegiatan inhouse training Pasar Modal Syariah ini mendapat respon dan apresiasi yang luar biasa dari para amilin dan amilat BAZNAS. Mereka berharap program ini digelar secara rutin dan komperehensif sehingga bisa mencerahkan wawasan mereka dalam bidang inevstasi dan pasar modal syariah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *