Tujuan Mutu dan Kebijakan Mutu

by December 14, 2017
Berita Utama 0   32 views 0
|  facebook|  twitter

Sebagai lembaga yang memiliki sertifikasi ISO 9001:2015, BAZNAS telah menetapkan Tujuan Mutu dan Kebijakan Mutu sebagai berikut:

Tujuan Mutu

  1. Mengoptimalkan penghimpunan ZIS dari kementerian, lembaga, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, perusahaan swasta dan masyarakat sesuai peraturan perundangan.
  2. Mengoptimalkan program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dengan melibatkan BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, LAZ dan berbagai institusi terkait untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
  3. Menguatkan kapasitas, kapabilitas dan tatakelola BAZNAS dan LAZ.
  4. Menguatkan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan Islam dan pihak-pihak lain yang relevan untuk mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi ZIS serta dakwah.
  5. Membangun sistem manajemen BAZNAS yang kuat melalui penerapan standar operasional baku dan implementasi sistem online berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada semua aspek kerja.
  6. Membangun sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan syariah dan PSAK 109.
  7. Menyiapkan sistem dan infrastruktur BAZNAS dan LAZ sebagai lembaga keuangan syariah di bawah pengawasan OJK.
  8. Mengembangkan sistem manajemen sumber daya insani yang adil, transparan dan memberdayakan.

 

Kebijakan Mutu

BAZNAS sebagai Badan Pengelola Zakat tingkat Nasional berupaya melakukan:

    1. Meningkatkan kesadaran berzakat sesuai syariah dan peraturan perundangan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
    2. Memberikan layanan terbaik bagi muzakki dan mustahik.
    3. Membuat program pendayagunaan zakat sesuai dengan syariah secara terencana, terukur dan berkesinambungan dalam peningkatan kesejahteraan mustahik.
    4. Membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ.
    5. Mengembangkan sistem teknologi informasi yang handal untuk menyajikan data penerimaan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat secara nasional.
    6. Mengembangkan manajemen yang profesional, transparan dan akuntabel yang sesuai untuk lembaga keuangan syariah.
  1. Membina dan mengembangkan amil yang amanah, berintegritas dan kompeten yang mampu menumbuhkan budaya kerja Islami.
  2. Mengembangkan model-model terbaik pengelolaan zakat yang dapat dijadikan acuan dunia.

Keberhasilan dan kesuksesan penerapan hal-hal di atas menjadi tanggung jawab Pimpinan dan seluruh Amil BAZNAS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *