Zakat Via Payroll System
Zakat via payroll system adalah sebuah bentuk pelayanan zakat melalui pemotongan langsung dari gaji seorang karyawan di sebuah perusahaan.
Keutamaan membayar zakat melalui payroll system:
- Memudahkan karyawan (penunaian zakat langsung dipotong dari gaji oleh bagian SDM perusahaan)
- Meringankan karyawan (dilakukan setiap bulan secara otomatis)
- Tertib (karyawan sebagai wajib zakat terhindar dari lupa)
- Menjadi keikhlasan (tidak berhubungan langsung dengan mustahik)
- Tepat sasaran dan berdaya guna (penyaluran zakat melalui program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS yang berkesinambungan)
Mekanisme pembayaran zakat melalui payroll system:
- Manajemen perusahaan memfasilitasi pimpinan dan karyawan untuk menunaikan zakat dengan cara diperhitungkan langsung dalam daftar gaji.
- Karyawan mengisi form kesediaan membayar zakat melalui potong gaji langsung yang ditujukan kepada bagian SDM atau bagian gaji.
- Pembayaran zakat dilakukan langsung dari gaji setiap bulan dan ditransfer ke rekening BAZNAS oleh bagian keuangan.
- Bagian SDM atau bagian gaji menyerahkan data karyawan yang membayar zakat kepada BAZNAS dalam bentuk file berformat excel.
- Karyawan memperoleh kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat), BSZ (Bukti Setor Zakat) dan Laporan Donasi atas zakat yang ditunaikan.
Leave a Reply