Zakat Via Payroll System

by December 14, 2017
Berita Utama 0   32 views 0
|  facebook|  twitter

Zakat Via Payroll System

Zakat via payroll system adalah sebuah bentuk pelayanan zakat melalui pemotongan langsung dari gaji seorang karyawan di sebuah perusahaan.

Keutamaan membayar zakat melalui payroll system:

  • Memudahkan karyawan (penunaian zakat langsung dipotong dari gaji oleh bagian SDM perusahaan)
  • Meringankan karyawan (dilakukan setiap bulan secara otomatis)
  • Tertib (karyawan sebagai wajib zakat terhindar dari lupa)
  • Menjadi keikhlasan (tidak berhubungan langsung dengan mustahik)
  • Tepat sasaran dan berdaya guna (penyaluran zakat melalui program pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS yang berkesinambungan)

Mekanisme pembayaran zakat melalui payroll system:

  • Manajemen perusahaan memfasilitasi pimpinan dan karyawan untuk menunaikan zakat dengan cara diperhitungkan langsung dalam daftar gaji.
  • Karyawan mengisi form kesediaan membayar zakat melalui potong gaji langsung yang ditujukan kepada bagian SDM atau bagian gaji.
  • Pembayaran zakat dilakukan langsung dari gaji setiap bulan dan ditransfer ke rekening BAZNAS oleh bagian keuangan.
  • Bagian SDM atau bagian gaji menyerahkan data karyawan yang membayar zakat kepada BAZNAS dalam bentuk file berformat excel.
  • Karyawan memperoleh kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat), BSZ (Bukti Setor Zakat) dan Laporan Donasi atas zakat yang ditunaikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *