BAZNAS dan Filantropi Indonesia mendorong pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Provinsi Sulawesi Tengah melalui program-program berbasis dana zakat. Manfaat program tersebut saat ini telah dirasakan oleh mustahik di pelosok Sulawesi Tengah.
Hal ini terungkap dalam Acara Seminar Philanthropy Learning Forum Zakat on SDGs yang digelar oleh Filantropi Indonesia bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasioanal di IAIN Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (11/12).
“Dari poin-poin dalam SDGs itu, BAZNAS provinsi sudah melaksanakan diantaranya membuat program bantuan untuk mengatasi kelaparan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” kata Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah, Prof Dahlia Suaib..
Bersama BAZNAS Pusat, baru-baru ini BAZNAS Provinsi Sulawesi Tengah membuka layanan kesehatan gratis untuk mustahik melalui Rumah Sehat BAZNAS Parigi Moutong yang terletak di kawasan Teluk Tomini, Kabupaten Parigi Moutong. Dengan layanan dalam gedung dan luar gedung, masyarakat di pegunungan dan sepanjang garis pantai kabupaten itu dapat lebih cepat dan lebih mudah memperoleh layanan kesehatan.
Selain itu saat ini BAZNAS Sulawesi Tengah juga mengembangkan Program Zakat Community Development (ZCD) berbagai produk, terutama minyak nilam khas daerah tersebut. Dari bidang pendidikan, program beasiswa telah diterima manfaatnya oleh para mustahik sehingga dapat melanjutkan pendidikannya kembali.
SDGs merupakan 17 tujuan pembangunan global yang ditetapkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan disepakati oleh seluruh negara yang menjadi anggotanya untuk jangka waktu 15 tahun ke depan (2015 – 2030). Selain itu, SDGs juga dapat dijadikan sebagai tools atau perangkat untuk memperluas kemitraan serta jaringan oleh para pelaku filantropi, organisasi nirlaba, perusahaan, Pemda maupun komunitas di Indonesia. Dengan memakai alat pengukur dan indikator pencapaian SDGs, organisasi-organisasi tersebut juga dapat meningkatkan kapasitas lembaga mereka terutama dalam hal pencapaian program.
Rangkaian roadshow acara Philanthropy Learning Forum Zakat on SDGs ini bertujuan untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi lembaga filantropi lokal serta pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan SDGs. Selain itu, diharapkan melalui kegiatan ini akan dapat dirumuskan platform perluasan jaringan bagi lembaga filantropi lokal serta memperkuat peluang kemitraan antar berbagai pihak yang terlibat dalam sektor filantropi.
Hamid Abidin, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, menyatakan bahwa Potensi filantropi di Indonesia sangat besar. Bahkan, dalam Giving Index yang digelar oleh CAF (Charity Aid Foundation) Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan kedua di dunia setelah Myanmar.
Selain individual, penelitian PIRAC dan Dompet Dhuafa pada 2015 juga menunjukkan sumbangan perusahaan Indonesia mencapai Rp 12,45 triliun atau rata-rata 1,04 triliun per bulan. Sementara potensi zakat nasional menurut penelitian dari BAZNAS, IRTI-IDB dan IPB pada 2011 adalah sebesar Rp 217 triliun. Tiap tahun, kepercayaan masyarakat kepada organisasi pengelola zakat di Indonesia terus naik sekitar 30 persen.
Di lain pihak, menurut Hamid, untuk mendanai pencapaian SDGs yang dicanangkan akan terpenuhi di tahun 2030, dibutuhkan dana sekitar USD 3,5-5 triliun US Dollar per tahun di negara berkembang saja (UNCTAD, World Investment Report 2014). Karena itu perlu ada kemitraan lintas sektor yang kuat terutama dalam mengatasi permasalahan di tingkat pemerintahan daerah dan komunitas.
“Agar kemitraan antar sektor dan pemangku kepentingan dapat berjalan baik, harus ada pendekatan inklusif, komunikasi yang terbuka, serta komitmen dari semua pihak”, kata Hamid.
Ia menambahkan, melalui SDGs pemda dapat mendorong kemitraan untuk mengatasi masalah setempat seperti isu lingkungan dan budaya. Dengan adanya kepercayaan dari pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat sipil, maka bentuk governance (tata kelola) bagi kemitraan yang ideal dapat tercipta.
Pemerintah telah berkomitmen untuk mendukung SDGs dengan mengeluarkan Perpres No. 50/2017 mengenai Implementasi SDGs di Indonesia disahkan Presiden Jokowi. Kegiatan filantropi memiliki keunggulan karena dapat menjangkau wilayah Indonesia yang luas. Lembaga filantropi diharapkan juga berperan sebagai mediator baik di lingkup nasional maupun global untuk pencapaian SDGs.
Tentang Filantropi Indonesia
Filantropi Indonesia adalah sebuah perhimpunan/asosiasi yang bersifat nirlaba dan independen yang bertujuan memperkuat lembaga dan kegiatan filantropi di Indonesia agar bisa berperan dan berkontribusi dalam pencapaian keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Kegiatan Filantropi Indonesia difokuskan pada: kajian dan edukasi, peningkatan kapasitas organisasi filantropi, fasilitasi kemitraan lembaga filantropi dengan sektor lain, serta advokasi kebijakan. Info mengenai profil Filantropi Indonesia bisa
dilihat di www.filantropi.or.id
Tentang BAZNAS
BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan meny1alurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 514 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota).
Leave a Reply