Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia yang diperingati setiap tanggal 28 November, BAZNAS menggelar kegiatan menebar bibit pokok untuk pakan ternak.
“Kita menanam 1.000 pohon di lokasi titik balai ternak warga binaan BAZNAS,” Direktur Koordinator Pendistribusian, Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Zakat Nasional BAZNAS Mohd Nasir Tajang di Balai Ternak BAZNAS Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2017).
Menurut Nasir, penanaman pohon dilaksanakan dalam satu hari penuh yang dimulai dengan pembersihan zona penghijauan. “Kemudian kami bersama warga menanam 1.000 bibit indigofera yang bermanfaat sebagai alternatif pakan ternak,” ucapnya.
Dia menjelaskan, bibit indigofera berasal dari Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI.
“Penghijauan pakan ternak sebagai upaya memajukan peternakan desa yang merupakan titik pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi BAZNAS,” katanya.
Nasir menyebutkan, para peternak telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare yang tersebar di lokasi percontohan balai ternak dan beberapa titik pekarangan dan kandang ternak. “Lokasi ini digunakan untuk ladang penanaman tanaman indigofera yang dalam jangka panjang sangat menunjang keberhasilan peternakan di Desa Sukaindah,” ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 2 hari ini. “Yakni meliputi, pertama, kegiatan pembersihan dan rehab lokasi zona penanaman pohon. Kedua, penanaman bibit berbagai macam tanaman indigofera yang diawali secara simbolik oleh BAZNAS, Balai Inseminasi Buatan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, BAZNAS Kabupaten Bekasi, pemerintah setempat dan warga,” katanya.
Ketiga, lanjut Nasir, penanaman pohon secara massal dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lainnya, seperti perlombaan-perlombaan bagi anak-anak petani dan peternak, pelatihan edukasi hijauan pakan ternak dan manajemen pasar dan keuangan usaha peternakan.
Tujuan kegiatan ini, imbuh Nasir, memberikan edukasi jenis-jenis hijauan pakan ternak sebagai alternatif untuk peternak. “Untuk jangka panjang, pelaksanaan program ini tidak hanya sebatas memberikan dan menanam bibit pohon, tapi sebagai modal peternak dalam menyukseskan peternakannya,” ujarnya.
Nasir memaparkan, pakan merupakan komponen penting dalam sistem produksi ternak, karena berkontribusi langsung hingga 70 persen biaya produksi. “Tingginya biaya produksi ternak akibat sistem penyediaan pakan yang tidak efisien dan mengandalkan pakan konsentrat yang berasal dari biji-bijian, serealia dan limbah agro industri, yang saat ini penggunaannya semakin luas bukan saja untuk pakan tapi industri lainnya. Konsentrat ini semakin hari semakin mahal dan relatif sulit terjangkau oleh peternakan rakyat,” katanya.
Penanaman bibit berbagai macam jenis indigofera, tambah dia, merupakan salah satu usaha menangani masalah lingkungan dan dunia peternakan. “Selain dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, kegiatan ini juga dapat menjadi suatu elemen kecil hutan desa di suatu desa lokasi program pemberdayaan peternak desa yang turut serta mengurangi pemanasan global dengan sumbangan oksigen dari tumbuhan yang ditanam,” ucapnya.
Menurut Nasir, pakan hijauan ternak adalah salah satu bagian yang sangat menentukan keberhasilan usaha peternakan. “Salah satu yang menjadi kendala utama dalam hal untuk meningkatkan produktivitas peternakan di peternak rakyat ialah jumlah pakan yang tidak menentu, khususnya pada saat musim kemarau yang berakibat menurunnya tingkat produktivitas ternak seperti tingginya angka kematian dan rendahnya tingkat pertumbuhan ternak,” ujarnya.
Sebagai informasi, warga Desa Sukaindah didominasi petani dan buruh harian lepas. Sebagaian besar tinggal di lahan pemerintah di bantaran Kali Cikarang, yang sewaktu-waktu dapat diambil alih, baik untuk lingkungan terbuka hijau, perluasan jalan atau Kali Cikarang.
“Adapun potensi perekonomian yang dapat dikembangkan di desa ini adalah peternakan dan pertanian. Kedua komponen bidang ekonomi tersebut sudah menjadi hal yang tak asing bagi warga setempat,” katanya.
TENTANG BAZNAS
Adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) pada tingkat nasional. Kelahiran UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 509 daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota).
Leave a Reply